}

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025




PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 SMP Negeri 4 Semin akan dibuka pada 24 Juni 2024.

Berikut informasi terkait PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 yang disarikan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nomor 1015/KPTS/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2024/2025

Jadwal pelaksanaan PPDB SMP :

  • Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu 24 s.d 26 Juni 2024; 
  • Pendaftaran ditutup pada hari Rabu 26 Juni 2024 pukul 15.30 WIB; 
  • Seleksi akhir pada hari Rabu 26 Juni 2024 pukul 15.45 WIB; 
  • Pengumuman pada hari Jumat 28 Juni 2024, pukul 10.00 WIB; 
  • Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa 1 s.d 2 Juli 2024

Syarat calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP:
  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024; 
  2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan; 
  3. Telah melengkapi data pada Data Pokok Pendidikan di sekolah asal, bagi calon peserta didik dari jenjang SD; 
  4. Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB kecuali pada jalur perpindahan tugas orang tua; 
  5. Memiliki akta kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melengkapi; 
  6. Apabila terdapat calon peserta didik baru, baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dari sekolah di luar negeri, selain memenuhi persyaratan wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal di Kemendikbud Ristek Republik Indonesia yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah; 
  7. Peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan; 
  8. Pembuatan akun pendaftaran dan penitikan domisili bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul (termasuk untuk sekolah SMP perbatasan) dilaksanakan di sekolah tujuan atau Dinas Pendidikan pada hari Senin s.d. Jumat tanggal 10 s.d. 14 Juni 2024. 

Informasi selengkapnya di halaman : PPDB
atau kunjungi laman PPDB Kabupaten Gunungkidul di : http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025"

Posting Komentar

Tinggalkan komentar Anda yang santun sebagai tanda mata persinggahan Anda, terimakasih