Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)Tahun Pelajaran 2025/2026 SMP Negeri 4 Semin akan dibuka pada 23 Juni 2025.
Berikut informasi terkait SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026 yang disarikan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nomor 144/KPTS/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2025/2026.Syarat calon murid baru kelas 7 (tujuh) SMP:
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025;
- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;
- Telah melengkapi data pada Data Pokok Pendidikan di sekolah asal, bagi calon murid dari jenjang SD;
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan penerimaan murid baru kecuali pada jalur mutasi orang tua;
- Memiliki Akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid;
- Apabila terdapat calon murid baru, baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dari sekolah di luar negeri, selain memenuhi persyaratan wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal di Kementeroan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Murid warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan;
- Pembuatan akun pendaftaran dan penitikan domisili bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul (termasuk untuk sekolah SMP perbatasan) dilaksanakan di sekolah tujuan atau Dinas.
- Bagi calon murid baru yang belum memiliki nilai hasil AS PD diwajibkan mengikuti ASPD khusus yang diselenggarakan oleh Dinas pada tanggal 12 Juni 2025.
- Pendaftaran ASPD Khusus sebagaimana dimaksud pada huruf i akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 2025 s.d. 10 Juni 2025 melalui laman https://s.id/aspd-luarDIY-2025
.Jadwal SPMB Jenjang SMP :
Jalur Khusus Prestasi :
- Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu 23 Juni s.d 25 Juni 2025;
- Pendaftaran ditutup pada hari Rabu 25 Juni 2025 pukul 15.00 WIB;
- Verifikasi berkas oleh PPMB sekolah tujuan dan seleksi akhir ditutup pada hari Rabu 25 Juni 2025 pukul 15.45 WIB;
- Pengumuman pada hari Kamis 26 Juni 2025, pukul 08.00 WIB;
- Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu 30 Juni s.d 2 Juli 2025;
- Pendaftaran ditutup pada hari Rabu 2 Juli 2025 pukul 15.30 WIB;
- Verifikasi berkas oleh PPMB sekolah tujuan dan seleksi akhir ditutup pada hari Rabu 2 Juli 2025 pukul 15.45 WIB;
- Pengumuman pada hari Jumat 4 Juli 2025, pukul 08.00 WIB;
- Pembuatan akun pendaftaran dan penitikan domisili bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul (termasuk untuk SMP perbatasan) pada hari Senin s.d. Jumat tanggal 16 s.d. 20 Juni 2025.
- Daftar Ulang untuk semua jalur pendaftaran dilaksanakan pada hari Senin s.d Selasa 7 s.d 8 Juli 2025.
Ketentuan Jalur, Tabel Konversi dan peraturan lainnya selengkapnya dapat di baca dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nomor 144/KPTS/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2025/2026.
0 Response to "Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026"
Posting Komentar
Tinggalkan komentar Anda yang santun sebagai tanda mata persinggahan Anda, terimakasih