Sosialisasi Percepatan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun
SMPN 4 Semin mendapat kesempatan menjadi tempat penyelenggaran Sosialisasi Percepatan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang digagas oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini terlaksana dengan baik pada Senin 5 Juli 2010 di SMPN 4 Semin, diikuti oleh kurang lebih seratus undangan terdiri dari tokoh masyarakat setempat, anggota masyarakat yang dalam keluarganya ada yang rawan putus sekolah, dan anggota masyarakat umum lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara :
Latar Belakang Kegiatan
Kabupaten Gunungkidul merupakan kabupaten yang memiliki spesifikasi berbeda dengan kabupaten/kota lain di provinsi DIY, khususnya mengenai kondisi geografisnya. Kondisi geografis Kabupaten Gunungkidul yang berbatu dan bergunung-gunung, pendapatan ekonomi masyarakat masih rendah menyebabkan sebagian masyarakat masih belum tergerak hatinya untuk menyekolahkan anaknya. Dalam kondisi yang seperti itu, Program Wajar Dikdas 9 Tahun Kabupaten Gunungkidul harus tetap berjalan, dan alhamdulillah pada tahun 2007 telah melampaui tuntas secara nasional. Tuntas Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun menjadi tidak bermakna jika tidak disertai dengan peningkatan mutu pendidikannya. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul bertekad akan tetap meningkatkan ketuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dan berupaya meningkatkan mutu pendidikan dasar dengan menyusun grand design Penyelenggaraan Pendidikan Dasar di Kabupaten Gunungkidul, yang mengacu pada grand design Penuntasan Wajib Belajar di tingkat Provinsi DIY yang disesuaikan dengan kondisi pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.
Sumber : Leaflet "Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun" oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul
Kegiatan ini menghadirkan pembicara :
- Bahron Rosyid, S.Pd, M.M, Kasi Kurikulum Bidang PLP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.
- Drs Suharto, Kepala Bidang PLS Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.
- Drs Aziz Saleh, M.Si, Camat Semin
Latar Belakang Kegiatan
Kabupaten Gunungkidul merupakan kabupaten yang memiliki spesifikasi berbeda dengan kabupaten/kota lain di provinsi DIY, khususnya mengenai kondisi geografisnya. Kondisi geografis Kabupaten Gunungkidul yang berbatu dan bergunung-gunung, pendapatan ekonomi masyarakat masih rendah menyebabkan sebagian masyarakat masih belum tergerak hatinya untuk menyekolahkan anaknya. Dalam kondisi yang seperti itu, Program Wajar Dikdas 9 Tahun Kabupaten Gunungkidul harus tetap berjalan, dan alhamdulillah pada tahun 2007 telah melampaui tuntas secara nasional. Tuntas Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun menjadi tidak bermakna jika tidak disertai dengan peningkatan mutu pendidikannya. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul bertekad akan tetap meningkatkan ketuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dan berupaya meningkatkan mutu pendidikan dasar dengan menyusun grand design Penyelenggaraan Pendidikan Dasar di Kabupaten Gunungkidul, yang mengacu pada grand design Penuntasan Wajib Belajar di tingkat Provinsi DIY yang disesuaikan dengan kondisi pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.
Sumber : Leaflet "Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun" oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul
Posting Komentar untuk "Sosialisasi Percepatan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun"
Silakan memberikan komentar yang santun, edukatif, dan sesuai etika sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung lingkungan digital sekolah yang positif. Terima kasih.