}

Permendiknas Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011 kini sudah tersedia sebagai pedoman bagi sekolah dalam pengelolaan dana BOS. Petunjuk ini ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar. Namun demikian dana BOS dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personalia dan biaya investasi.

Download 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Permendiknas Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011"

Posting Komentar

Tinggalkan komentar Anda yang santun sebagai tanda mata persinggahan Anda, terimakasih